Kegiataan Workshop Memperkuat Dukungan Multipihak dalam Pembangunan Perhutanan Sosial dan Rapat Kerja Pokja PPS Sumatera Selatan

Kegiataan Workshop Memperkuat Dukungan Multipihak dalam Pembangunan Perhutanan Sosial dan Rapat Kerja Pokja PPS Sumatera Selatan

Halo Sobat Hijau…

Palembang,Selasa (9/11/2021) – Telah dilaksanakan Kegiatan Pembukaan Workshop dan Rapat Kerja Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Sumatera Selatan di Hotel Swarna Dwipa.

HaKI, Dinas Kehutanan, dan Pokja PPS Sumsel bekerjama sama dalam menyelengaran kegiataan tersebut.

Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid 19, Kegiataan dilaksanakan secara hibrid (secara offline dan online) Para undangan yang hadir secara offline sebelum masuk ruangan, panitia akan melakukan tes swab antigen, pelaksanaannya dimulai jam 07.30. Peserta juga memakai masker dan menjaga jarak. Kegiataan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Pokja PPS Sumsel, HaKI, Anggota OPD & Instansi/ Lembaga di pemerintahan Provinsi Sumsel, Lembaga Mitra WRI, dan Akademisi (offline) dan Kepala UPTD KPH Unit Wilayah I-XIV dan Penyuluh Pendamping Wilayah I-XIV (Online).

Koordinator Program Hutan Kita Institut (HAKI) Sumsel Bejo Dewangga, mengatakan Hutan Kita Institut adalah anggota Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Sumsel. Untuk targetnya adalah dalam 2 tahun ini 5.000 hektar disuport untuk perhutanan sosial. “Kita cari wilayah baru. Kami ada target penambahan hutan adat, ” katanya usai acara di hari pertama. Jelasnya,  perhutanan sosial memberikan hak kelolah ke masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat.  Jadi selama ini masyarakat yang tergantung kehidupannya di hutan, merasa ketakutan memanfaatkan kawasan perhutanan sosial,  karena belum legal. “Nah kita bantu mulai dari usulan,  pemberkasan sehingga masyarakat bisa mengelolah perhutanan sosial secara legal.  Kita harapkan dukungan dari Pemprov Sumsel, termasuk paskah sudah dikeluarkan izin, harus ada dukungan pemda dalam mengelolah perhutanan sosial bagi masyarakat ini,” jelasnya.

Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel H.A Taufik, menyatakan bahwa Pokja percepatan perhutanan sosial ini terdiri dari  unsur pemerintahan,  akademisi,  perusahaan,  seperti haki. “Kita tahu perhutanan sosial adalah program nawacita Presiden. Oleh sebab itu,  disetiap daerah ada pokja percepatan perhutanan sosial.  Kita mengarah ke setiap kabupaten ada Pokja,” ujarnya. Ia juga menjelaskan,  bahwa di Sumsel ada 300 ribu hektar perhutanan sosial.  Sekarang ada 150 ribu hektar atau sebesar 50 persen yang belum dikelolah. “Kita tahu perhutanan sosial ada 5 skema yakni skema hutan adat,  skema hutan desa,  skema hutab kemitraan,  skema hutan kemasyarakatan dab skema hutan HTR.  Untuk skema hutan HTR,  kita Sumsel terbaik di Indonesia..

Disisi lain, perhutanan sosial ini tujuannya adalah untuk kesejehtaraan masyarakat dengan prinsip keadilan.  Selama ini,  perhutanan sosial dikelolah perusahaan besar seperi MHP,  Sinar Mas.  Tapi sekarang,  perhutanan sosial boleh dikelolah oleh masyarakat,  kelompok tani dan perorangan secara gratis selama 35 tahun. Jika pengelolaannya baik maka bisa diperpanjang.  Ini pada prinsipnya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,  keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Namun pengelolaan perhutanan sosial tidak boleh diperjualbelikan,  tidak bisa diwariskan dan dalam satu kartu keluarga hanya boleh lebih dari satu orang. Untuk itu, dengan dibolehkannya masyarakat mengelolah perhutanan sosial,  maka masyarakat akan ada rasa memiliki sehingga dapat mengurangi karhutla,  ilegal loging,  ilegal tambang.“Dan masyarakat yang berhak mengelolah perhutanan sosial adalah masyarakat setempat dan tidak boleh masyarakat pendatang.

Kegiaatan Penyerahan Buku Permen LHK dari Kepala Dinas Kehutan Prov. Sumsel untuk Direktur HaKI.

Salam lima jari 

👋🏻

upload by admin (winda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *