Hutan Adat Tetap Lestari , Jangan Sampai Rusak !

Hutan Adat Tetap Lestari , Jangan Sampai Rusak !

PAGARALAM POS, Pagaralam – Pagaralam miliki hutan adat, berloka­si di Dusun Tebat Benawa, Kecamatan Dempo Selatan. Agar tetap lestari dan terjaga ekosistemnya, perlu adanya perhatian bersama dengan pemangku kepentingan. Untuk menselaraskan sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama, digelar lokakarya Pengem­bangan Rencana Pengelolaan Hutan Adat Tebat Benawa, di Aula Gunung Resort Villa Hotel, kemarin (22/10).

Sekaligus digelar focus group discution (FGD) bersama para pe­mangku kepentingan. Dalam hal ini, melibatkan tetua adat serta to­koh masyarakat serta warga Dusun Tebat Benawa dan Rempasai serta instansi terkait, diantaranya KPH Wilayah X Dempo, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Pariwisata.

Tunggu PenyerahanSK dari Presiden, Hutan Adat Tebat Benawa di Kecamatan Dempo Selatan ternyata sudah ada legalitas hukumnya. Jadi, statusnya su­dah diakui SK-nya pun sudah diterbitkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehu­tanan RI. Hal ini dibenarkan oleh Budiono, selaku Ketua Adat Tebat Benawa didamp­ingi Aisan Tokoh Masyarakat setempat.

Perwakilan Dinas Kehu­tanan Provinsi Sumsel, H Achmad Taufik SH didamp­ingi Kepala Kepala KPH X Dempo, Ardiansyah Fitri AP MSi mengatakan, hutan adat bisa dikelola masyarakat, agar bisa memberikan kontribusi atau manfaat lebih baik lagi. “Baik itu difungsikan sebagai lokasi pariwisata, serta men­goptimalkan pemanfaatan dari hasil hutannya. Pelaksa­naannya tidak mengabaikan fungsi hutan adat. Ekosistem­nya harus tetap terjaga dan lestari,” katanya.

Selama ini untuk peman­faatan hasil dari hutan adat untuk kepentingan bersama masyarakat Tebat Benawa dan sekitarnya, seperti bagi masyarakat Dusun Rempasai. Sebagaimana dituturkan, Budiono selaku Ketua Adat Tebat Benawa didampingi Aisan Tokoh Masyarakat se­tempat. “Hutan adat Tebat Benawa ini kami jaga turun temurun. Bahkan masyarakat juga menjaganya dengan melakukan patroli di ka­wasan hutan adat ini, tujuan­nya agar jangan sampai rusak akibat dirambah,” ujar dia seraya mengatakan dahulu masyarakat sempat demo karena hutan adat dibuka untuk kebun oleh masyarakat luar. Hingga saat ini, masih terdapat pohon-pohon besar bahkan berukuran lima ben­tangan tangan orang dewasa jenis Cemare. “Hutan adat ini sebagai daerah resapan air. Ada tebat besar, sebagai sum­ber mata air bagi masyarakat Tebat Benawa dan Rempasai juga sekitarnya. Masyarakat masih bergantung dengan sumber mata air tersebut untuk keperluan sehari-hari bahkan untuk air sawah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *