-
By:
- admin
- No comment
Hutan Adat Tetap Lestari , Jangan Sampai Rusak !
PAGARALAM POS, Pagaralam – Pagaralam miliki hutan adat, berlokasi di Dusun Tebat Benawa, Kecamatan Dempo Selatan. Agar tetap lestari dan terjaga ekosistemnya, perlu adanya perhatian bersama dengan pemangku kepentingan. Untuk menselaraskan sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama, digelar lokakarya Pengembangan Rencana Pengelolaan Hutan Adat Tebat Benawa, di Aula Gunung Resort Villa Hotel, kemarin (22/10).
Sekaligus digelar focus group discution (FGD) bersama para pemangku kepentingan. Dalam hal ini, melibatkan tetua adat serta tokoh masyarakat serta warga Dusun Tebat Benawa dan Rempasai serta instansi terkait, diantaranya KPH Wilayah X Dempo, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Pariwisata.
Tunggu PenyerahanSK dari Presiden, Hutan Adat Tebat Benawa di Kecamatan Dempo Selatan ternyata sudah ada legalitas hukumnya. Jadi, statusnya sudah diakui SK-nya pun sudah diterbitkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Hal ini dibenarkan oleh Budiono, selaku Ketua Adat Tebat Benawa didampingi Aisan Tokoh Masyarakat setempat.
Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, H Achmad Taufik SH didampingi Kepala Kepala KPH X Dempo, Ardiansyah Fitri AP MSi mengatakan, hutan adat bisa dikelola masyarakat, agar bisa memberikan kontribusi atau manfaat lebih baik lagi. “Baik itu difungsikan sebagai lokasi pariwisata, serta mengoptimalkan pemanfaatan dari hasil hutannya. Pelaksanaannya tidak mengabaikan fungsi hutan adat. Ekosistemnya harus tetap terjaga dan lestari,” katanya.
Selama ini untuk pemanfaatan hasil dari hutan adat untuk kepentingan bersama masyarakat Tebat Benawa dan sekitarnya, seperti bagi masyarakat Dusun Rempasai. Sebagaimana dituturkan, Budiono selaku Ketua Adat Tebat Benawa didampingi Aisan Tokoh Masyarakat setempat. “Hutan adat Tebat Benawa ini kami jaga turun temurun. Bahkan masyarakat juga menjaganya dengan melakukan patroli di kawasan hutan adat ini, tujuannya agar jangan sampai rusak akibat dirambah,” ujar dia seraya mengatakan dahulu masyarakat sempat demo karena hutan adat dibuka untuk kebun oleh masyarakat luar. Hingga saat ini, masih terdapat pohon-pohon besar bahkan berukuran lima bentangan tangan orang dewasa jenis Cemare. “Hutan adat ini sebagai daerah resapan air. Ada tebat besar, sebagai sumber mata air bagi masyarakat Tebat Benawa dan Rempasai juga sekitarnya. Masyarakat masih bergantung dengan sumber mata air tersebut untuk keperluan sehari-hari bahkan untuk air sawah,” pungkasnya.