-
By:
- admin
- No comment
Workshop Pengembangan Mekanisme Investasi Kemitraan di KPH Regional Sumatera Selatan
Pada hari Selasa tanggal 24 September 2019 bertempat di Hotel Harper Palembang diadakan kegiatan Workshop Pengembangan Mekanisme Investasi Kemitraan di KPH – Regional Sumatera Selatan yang merupakan bagian dari Forest Invesment Program (FIP II). Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Balai Pengelolaan Hutan Wilayah V Palembang, Balai Pengelolaan DAS dan HL Musi, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II, Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang, UPTD KPH Sumatera Selatan, Komite Konsultatif, Pokja Percepatan Perhutanan Sosial, Forum DAS Musi dan Supporting Unit FIP II. Adapun narasumber dari kegiatan ini adalah Edi Cahyono selaku Kepala KPH Wilayah XIII Lakitan – Bukit Cogong, Dr. Mahani yang merupakan Direktur Urban Bee Teuweul Bogor, Raeti selaku Direktur PT. Pemalang Agro Wangi, perwakilan Badan Layanan Umum Pusat P2H Sumatera Selatan dan perwakilan dari Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) V Palembang.
Dalam paparannya Kepala KPH Lakitan – Bukit Cogong menyampaikan potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan di wilayah dampingannya. Adapun HHBK yang dimaksud antara lain karet, gaharu, madu, durian bawor, jelutung, kopi, asap cair, dan atsiri. Sedangkan untuk jasa lingkungan, KPH Lakitan melihat adanya potensi air minum dalam kemasan (AMDK) yang masih dalam proses perizinan, wisata alam dan wisata edukasi di wilayahnya.
Dr. Mahani, SP., M.Si menyampaikan tentang budidaya lebah tanpa sengat dan pengaruhnya menjadi green economy. Adapun green economy yang dimaksud adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan mendorong budidaya lebah lokal penghasil propolis mentah; lebah menambah penyerbukan bunga sehingga produktivitas tanaman pangan meningkat; meningkatkan penghijauan tanaman dan hutan sebagai penghasil getah; meningkatkan produksi oksigen; mencegah banjir pada musim hujan dan mencegah kekeringan pada musim kemarau.
Direktur PT. Pemalang Agro Wangi, Raeti memaparkan budidaya Sereh Wangi berdasarkan aspek sosial ekonomi, aspek bisnis dan aspek teknis produksi. Selain itu dijelaskan pula mengenai tahapan budidaya, proses penyulingan, model pemasaran dan simulasi perhitungan bisnis sereh wangi di perusahaannya.
Perwakilan Badan Layanan Umum Pusat P2H Sumatera Selatan memaparkan mengenai prinsip pengelolaan fasilitas dana bergulir yang tepat pelaku, tepat kegiatan, tepat lokasi, tepat penyaluran dan pengembalian beserta mekanisme penyaluran bertahap. Sedangkan perwakilan Badan Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) V Palembang menyampaikan mengenai potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan. Adapun potensi HHBK merupakan potensi yang akan dikerjasamakan sekaligus akan meningkatkan pendapatan daerah yang dilakukan pada KPH yang memiliki RPHJP dan RPHJPd yang telah disahkan dan telah menerapkan PPK – BLUD atau pengelolaan keuangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPHP juga mencontohkan perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan bukti penerimaan negara.
Di akhir kegiatan, diaktifkannya kembali Forum KPH – Sumsel yang beragendakan mengawal Raperda Sumsel tentang Pengelolaan Hutan, Diskusi melalui media grup daring, membuat jurnal rutin, mengukuhkan legalitas forum dan menentukan sekretariat forum