WORKSHOP ISU-ISU STRATEGIS DAN RENCANA AKSI DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN JANGKA PANJA

WORKSHOP ISU-ISU STRATEGIS DAN RENCANA AKSI DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN JANGKA PANJA

Pulau Sumatera memiliki sederetan taman nasional yang menyimpan keanekaragaman hayati khas Indonesia, satu di antaranya adalah Taman Nasional Sembilang. Secara administratif, Taman Nasional Sembilang terletak di Pesisir Timur Provinsi Sumatera Selatan. Taman Nasional Sembilang (TNS) sedang dalam proses merevisi dan menyusun Rencana Pengelolaan Jangka panjang (RPJPN) 2020-2029. Penyusunan rencana didasarkan atas kebutuhan kondisi di lapangan dan penyesuaian terhadap kebijakan yang berlaku terkait dengan perencanaan. Langkah awal yang telah dilakukan adalah melaksanakan workshop tentang nilai penting pada tanggal 2 Juli 2019 di Palembang. Hasil workshop tersebut menetapkan bahwa nilai penting TN Sembilang adalah habitat burung air, lahan basah dengan dominasi ekosistem mangrove, dan harimau sumatera. Proses selanjutnya adalah mengidentifikasi isu-isu strategi dan rencana aksi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.  

Pada Tanggal 27 agustus 2019 di Palembang, telah diadakan workshop kedua untuk membahas isu strategis pengelolaan Taman Nasional sembilang dan menyusun rencana aksi dalam rangka penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional Sembilang  2020-2029. Kegiatan ini  diselenggarakan oleh Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang dengan didukung Zoological Society of London (ZSL) – KELOLA Sendang Project. Adapun peserta dalam kegiatan ini merupakan para pihak yang berkepentingan dan memiliki pengalaman di bidangnya, baik dari Instansi Pemerintah, Kepala Daerah setempat dan LSM terkait.

Hasil dari workshop tersebut teridentifikasinya isu-isu strategis yang terdapat di Kawasan Taman Nasional Sembilang & Daerah Penyangga serta strategi dan rencana aksi yang diperlukan dalam pengelolaan Taman Nasional Sembilang 2020-2029, berupa:

  • Tekanan langsung ke Kawasan
  • Legitimasi kawasan kurang
  • Isu Kebijiakan Pemerintah Daerah
  • Status dan Pengakuan Internasional
  • Kapasitas Pengelolaan Lemah
  • Kebutuhan ruang ekologi yang lebih luas di Zona Penyangga (kolaborasi dengan sekitar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *