RAPAT KERJA FORUM DANGKU MERANTI

RAPAT KERJA FORUM DANGKU MERANTI

Pemerintah Sumatera Selatan melalui Project Supervisory Unit (PSU) dan Project Implementing Unit (PIU) Kelola Sendang telah selesai menyusun dokumen Masterplan  Kemitraan Pengelolaan Lanskap Sembilang Dangku (Masterplan Kelola Sendang). Dokumen ini memuat rencana induk pengembangan kemitraan di Lanskap Sembilang Dangku untuk mewujudkan lanskap berkelanjutan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi hijau (green growth) di Sumatera Selatan.

Dalam implementasinya, di dalam Masterplan Kelola Sendang ditentukan 3 area model kemitraan pengelolaan lanskap. Ketiga Area model ini mempunyai pendekatan yang berbeda dalam penentuan batas area. Area Model 1 meliputi kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Meranti dan Suaka Marga satwa Dangku. Kesatuan Pengelolaan Hutan Meranti berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Terdapat beberapa isu strategis yang teridentifikasi di area model 1. Isu tersebut diantaranya adalah isu konflik antara manusia dan satwa, pembalakan liar dan penambangan tanpa izin, tingkat kemiskinan yang masih tinggi, tingkat pendidikan yang masih rendah, akses sumberdaya lahan masyarakat, dan konflik dalam pemanfaatan lahan.

Pada tanggal 14 Mei 2019 bertempat di Hotel Santika Radial Palembang, telah di adakan Rapat Rekomendasi Program Prioritas Area Model Dangku-Meranti. Kegiatan tersebut membahas terkait isu-isu yang ada pada Area Model 1. Untuk mensinergikan inisiatif-inisiatif tersebut demi terwujudnya lanskap yang berkelanjutan diperlukan perencanaan bersama para pihak yang berkepentingan terhadap pengelolaan kawasan Dangku Meranti. Tujuan dari kegiatan tersebut untuk melakukan identifikasi potensi dan peluang intervensi dengan pendekatan  lanskap di desa-desa prioritas pada Area Model 1 dan menyusun rekomendasi program prioritas dalam kemitraan di Area Model Dangku Meranti.

Adapun peserta dalam kegiatan ini merupakan para pihak yang berkepentingan dan memiliki pengalaman di bidangnya, baik dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan termasuk didalamnya KPH Meranti, BAPPEDA Prov. Sumatera Selatan, BAPPEDA Kab. Musi Banyuasin, BKSDA Prov. Sumatera Selatan, Kepala Desa Setempat dan LSM Pendamping.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *