-
By:
- admin
- No comment
Ribuan KK di Sumsel Terima Izin Perhutanan Sosial, Wagub : Produksi Lahan Perlu Dikawal
KBRN, Palembang : Terbitnya 93 izin perhutanan sosial untuk 14.511 kepala keluarga (KK) penerima manfaat yang berada didalam dan sekitar kawasan hutan di Sumatera Selatan disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, imengungkapkan, izin perhutanan sosial memberikan keuntungan bagi warga yang selama ini memanfaatkan kawasan tanpa legalitas resmi dari Pemerintah agar dapat mengelola lahan secara lebih produktif.
Mawardi mengatakan, legalitas lahan merupakan syarat awal untuk masuknya bantuan untuk masyarakat baik dari Pemerintah ataupun sektor perbankan. Terkait teknis pengelolaan, Mawardi menilai butuh adanya pendampingan bagi masyarakat agar produksi lahan dapat tepat guna dan menguntungkan dari segi ekonomis.
“Kami mengharapkan kepada Pokja (PPS Sumsel-red) untuk dapat dipantau. Jangan semua kawasan lahan dijadikan kebun karet. Bisa juga dimanfaatkan untuk kopi, pala atau cengkeh. Harus disesuaikan dengan unsur tanah dikawasan tersebut, jangan ikut tren nanti tujuan program ini tidak tercapai,” ujar Mawardi dalam keterangannya kepada wartawan pada acara Sarasehan Masyarakat Perhutanan Sosial dan Rapat Pokja PPS Sumatera Selatan Tahun 2019 di Aula Asrama Haji Palembang, Senin (1/4/2019).
Sementara itu, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Erna Rosdiana, mengungkapkan, pengawalan program perhutanan sosial juga perlu dilakukan dari sisi lain. Potensi kecurangan dalam kepemilikan lahan juga harus diwaspadai agar program manfaat program ini dapat tepat sasaran.
“Ini perlu dikontrol pada saat pendampingan. Jangan sampai ada penguasaan lahan besar oleh satu dua orang karena lahan ini untuk rakyat,” tegas Erna.
Sebanyak 370 masyarakat penerima manfaat perhutanan sosial turut meramaikan Sarasehan Masyarakat Perhutanan Sosial Sumatera Selatan yang digagas oleh Kementerian KLHK dan Pemprov Sumatera Selatan. Sejumlah NGO dibidang lingkungan seperti ZSL, HAKI dan WRI juga turut memberikan dukungan (Sumber: radio Republik Indonesia, http://rri.co.id/palembang/post/berita/656277/daerah/ribuan_kk_di_sumsel_terima_93_izin_perhutanan_sosial_wagub_produksi_lahan_perlu_dikawal.html)