Rapat Tim Persiapan PKTHA

Rapat Tim Persiapan PKTHA

Pada hari Rabu, 14 November 2018  bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Bersama diadakan pertemuan tindak lanjut dari kegiatan FGD Menggagas Pembentukan Kelembagaan Multi Pihak Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 5-6 November 2018. Pertemuan yang dihadiri oleh Tim Kerja Inventarisasi SDM Paralegal, Asessor dan Mediator serta Rencana Pembentukan Tim Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Provinsi Sumatera Selatan ini mengulas kembali mengenai poin – poin penting dari FGD terkait kelembagaan, kebijakan, peran – peran multi pihak, dan tantangan yang dihadapi dalam penanganan konflik serta langkah – langkah yang dapat dilakukan.

Dalam diskusi ini dibahas mengenai pihak – pihak yang nantinya terlibat dalam tim penanganan konflik agar lebih variatif sesuai dengan kebidangannya masing-masing; pembentukan kelembagaan berlandaskan SK Gubernur; penyepakatan nama lembaga “Tim Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Provinsi Sumatera Selatan”; fungsi kelembagaan untuk menfasilitasi proses penanganan konflik; ruang lingkup kelembagaan menangani konflik yang berada di dalam kawasan hutan dan level provinsi. Adapun rencana tindak lanjut yang disepakati bersama dalam mempersiapkan pertemuan lanjutan yaitu melakukan kajian kelembagaan dan kebijakan dalam lingkup nasional dan daerah, rekomendasi tupoksi dan struktur kerja dan kelembagaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *