-
By:
- admin
- No comment
Pendampingan Penyusunan RP/RKU
PALEMBANG, Rabu (17/10) diadakan pembukaan kegiatan pendampingan penyusunan Rencana Pengelolaan (RP) / Rencana Kerja Usaha (RKU) di Hotel Grand Zuri Palembang oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari sampai 19 Oktober 2018. Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Sumatera, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Penyuluh KPH, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Koperasi dan Kelompok Tani Hutan (KTH) di provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri LHK No. 83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 mengenai kewajiban pemegang HPHD (Hak Pengelolaan Hutan Desa), IUPHKm (Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan) dan IUPHHK-HTR (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat) dan Kemitraan Kehutanan menyusun Rencana Pengelolaan (RP) Hutan Desa, Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) serta menyampaikan laporan pelaksanaannya kepada pemberi hak atau izin.
Pada kegiatan ini disampaikan pula perkembangan Perhutanan Sosial (PS) oleh Prof. Dr. Ir. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr selaku Ketua Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Provinsi Sumsel. Dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada KTH oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Ketua Pokja PPS. Acara berikutnya adalah Coaching Clinic Penyusunan Draft RP/RKU yang dipandu oleh Ir. Fauzan, MM selaku Kepala Seksi Penyiapan Kawasan dan Usaha Perhutanan Sosial BPSKL Wilayah Sumatera yang bertujuan menghasilkan Draft Dokumen RP/RKU sebagai dari setiap pemegang izin PS dan teridentifikasinya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di areal kerja IUPHKm/IUPHHK-HTR/HPHD.