-
By:
- admin
- No comment
Verifikasi Teknis Usulan Permohonan Izin Perhutanan Sosial
Pada tanggal 21-26 September telah dilakukan Verifikasi Teknis Usulan Permohanan Izin Perhutanan Sosial yang berlokasi di OKU Selatan. Tim verifikasi teknis terdiri dari perwakilan BPSKL Sumatera, Direktorat PKPS, Dinas Kehutan Prov. Sumsel, POKJA PPS SUMSEL dan KPH Mekakau Saka. Lima KTH yang mengajukan usulan IUPHKm diantaranya KTH Nahara Indah, Bunga Tanjung, Cahaya Makmur, Cahaya baru dan Cahaya Mabar. KTH Nahara Indah dan Bunga Tanjung terdapat dalam satu desa yang sama yaitu desa Tanjung Agung, Kec. Banding Agung, sedangkan KTH Cahaya Makmur berlokasi di desa Sumber Makmur, Kec. Banding Agung. Adapun KTH Cahaya Baru berlokasi di desa Kota Baru, Kec. Mekakau Ilir, sedangkan Cahaya Mabar Berlokasi di desa Tanjung bulan, Kec Pulau Beringin.
Kegiatan verifikasi teknis yang dilakukan diantaranya Focus Group Discussion (FGD) dan check personal calon pemegang IUPHKm, analisis dan peninjauan lapangan (kondisi biofisik areal yang dimohonkan, jenis vegetasi, potensi kawasan calon areal kerja IUPHKm dan aksesbilitas calon areal kerja IUPHKm), dan pembuatan berita acara serta pembuatan peta hasil verifikasi IUPHKm yang telah di telaah berdasarkan pada peta perkembangan pengukuhan kawasan hutan provinsi Sumatera Selatan dan berdasarkan peta perizinan kehutanan dan non kehutanan. Dari hasil verifikasi teknis yang telah dilakukan semua usulan IUPHKm dari ke lima KTH semuanya di terima karena telah memenuhi syarat yang ditetapkan.